Bangsa ini tidak akan pernah maju,
bahwa generasi tidak akan pernah peduli. Bangsa ini tidak akan menjadi besar
jika generasinya memiliki kreativitas tidak ada, dan bangsa ini tidak akan
tumbuh jika generasi masih tergantung dengan produk asing. Kalimat atau banding seperti yang sering disebut-sebut tapi
sayangnya orang muda kita masih tidak merespon degan serius. Sekarang adalah
waktu yang kita miliki untuk mengubah sikap, pandangan perubahan dan mengubah
pola pikir. Bagaimana seharusnya kita menjadi negara maju, seperti yang sudah
dialami negara-negara Bansa lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Tidak pernah lagi ketergantungan kita pada asing kedelai, beras Thailand atau
Vietnam dan peralatan lainnya dari Amerika, Jepang, dan Korea. Sudah saatnya
kita berdiri, itulah tujuan berteriak generasi muda kita, reformasi telah 13
tahun, tapi kami belum beranjak dari ekonomi. Masalahnya adalah kita tidak bisa
bersaing karena kita sendiri dan masih mencintai produk luar negeri.
Perdagangan bebas juga merupakan ancaman yang berbeda untuk produk Indonesia,
tetapi mereka dapat diatasi jika kita bertindak cerdas. Untuk itu, mari kita
mencintai produk dalam negeri. Tidak dapat dipungkri, terkenal merek asing
telah masuk ke Indonesia, ditambah lagi telah di AFTA tetapkanya dan pasar
internasional gratis, barang-barang asing dengan mudah bisa mendapatkannya,
bahkan jika harganya relatif lebih tinggi. Saya tidak dapat menyangkal juga
menggunakan barang-barang luar, itu bisa terbatas haya prestise dan biarkan
dingin mengatakan, meskipun barang-barang masih belum pasti digunakan memiliki
kualitas yang baik dan meyakinkan kualitas. Bagaimana dengan produksi di negara
kita? seperti Indonesia tentu saja kita harus mencintai produk dalam negeri
atau karya kita sendiri. Siapa lagi yang akan mencintai produksi dalam negeri
jika tidak, kita bangsa Indonesia. Karena cinta produksi di negara kita
memiliki ekonomi maju dan membangun negara kita. Terkait dengan kualitas,
dibuat dalam kualitas Indonesia tidak kalah dengan buatan luar negeri. Oleh
karena itu, mengapa kita harus repot-repot untuk membeli produk asing. Oleh
karena itu kita harus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
mencintai produk itu sendiri pernah membantu membangun negeri ini. Saat ini,
Indonesia dibanjiri dengan perdagangan merek luar negeri. Masyarakat Indonesia
tidak harus tepikat oleh merek asing. Tentang pakaian misalnya. Untuk celana
jeans merek Levis, Indonesia harus membayar menggunakan mereknya, tetapi celana
yang dibuat di dalam negeri dan merupakan bahaya juga berasal dari kita
sendiri. Jadi tidak tergantung merek dagang luar, kita juga bisa membuat merek
sendiri. Dengan kata lain, merek tidak dapat menjamin kualitas, jadi pastikan
generasi muda di negara kita cintai barang-barang! "Namun orang-orang muda
bertanggung jawab untuk memajukan bangsa dan negara". Sejak Area
perjanjian tandatanganinya ASEAN Free Trade (AFTA)-China pada tahun 2010,
Indonesia telah memasuki tahap globalisasi. Persaingan pasar bebas yang tidak
bisa dihindari oleh Indonesia mengambil serangkaian kekhawatiran tentang masa
depan ekonomi negara ini. Indonesia ketidaksiapan menghadapi AFTA-China yang
merupakan pasar bebas, membuat produk dalam negeri Indonesia lebih buruk.
Jumlah produk asing masuk ke Indonesia, secara perlahan mengubah pola pikir
masyarakat terhadap produk dalam negeri. Tak sedikit orang yang merasa
Indonesia lebih berkelas ketika itu bisa menggunakan produk luar di dunia,
tetapi sebagai pemimpin masa depan masa depan, harus selektif dalam menggunakan
produk-produk terutama dari luar negeri. Dan perlu menanamkan dalam cinta
mereka untuk produk homegrown. Tapi kenapa masyarakat Indonesia cenderung
kurang menerima produk asing atau budaya barat dibandingkan dengan negara asal
itu sendiri, dan oleh karena itu generasi muda harus mampu menunjukkan kepada
masyarakat yang mencintai produk dalam negeri jauh lebih penting dan positif
dampak aspek ekonomi. Melalui sosialisasi cinta produk Indonesia Indonesia
Departemen Perdagangan Indonesia untuk mengajak masyarakat untuk menjadi
konsumen yang cerdas, sebagai konsumen yang cerdas sebelum membeli suatu produk
harus diselidiki terlebih dahulu tentang kualitas, perhatian terhadap label dan
kaldaluwarsa, memastikan jaminan kualitas adalah Standar Nasional Indonesia
(SNI), serta pembelian barang yang diperlukan. Hal ini diharapkan untuk
memanggil konsumen yang cerdas, dapat mengurangi produk luar negeri terutama di
wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia. Dalam sebuah artikel berjudul
"CINTA PRODUK DALAM Negri digembar-gemborkan, TIDAK MENCAPAI STANDAR
KUALITAS", kata kebiasaan menggunakan produk asing seecara terus - lagi
tidak hanya akan mengubah pola pikir dari Indonesia, tetapi juga akan mengubah
pola budaya Indonesia. Peran penting dari pemerintah dibutuhkan dalam
mempromosikan produk-produk dalam negeri sehingga mereka dapat dicintai oleh
masyarakat Indonesia sendiri. Alangkah baiknya pemerintah tidak hanya
membutuhkan masyarakat untuk selalu menggunakan produk dalam negeri tetapi juga
melakukan evaluasi atas kualitas produk yang ada yang bisa dilakukan untuk
langkah-langkah depanya sebagai upaya untuk memperbaiki, dan kebutuhan untuk
tindakan masyarakat, terutama generasi muda dalam menumbuhkan sikap
nasionalisme terutama cinta produk dalam negeri. Pemuda harus lebih proaktif
dalam mengambil langkah-langkah untuk membuat perubahan dalam masyarakat.
Langkah-langkah ini termasuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap produk
asing dianggap lebih bergengsi daripada produk tern dan lebih dalam negeri,
tetapi mencintai produk dalam negeri (nasional) akan dapat meningkatkan
semangat nasionalisme. Negara ini akan berdiri sebagai bangsa yang berdaulat di
mata dunia jika kita menerapkan prinsip Bung Karno "Self Reliance-atau
berdiri di atas kaki sendiri" Membangun kemandirian satu adalah untuk
mencintai produk dalam negeri. Tanpa kebanggaan dalam produk-produk dalam
negeri, negara kita tidak akan mampu bersaing dengan negara lain. Satu hal yang
perlu kita lakukan adalah hanya untuk mencintai, menggunakan, dan melestarikan
produk dalam negeri. Seperti kita menggunakan produk dalam negeri, akan
menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan bagi negara. Produk dalam negeri (made in
Indonesia) akan menjadi terkenal saat produk dimulai pada kepentingan publik.
Dan itu harus dimulai dari diri kita sendiri, sebagai bagian dari masyarakat
Indonesia. Apalagai masyarakat Indonesia cenderung meniru atau meniru dapat
dikatakan (bila produk sangat diminati). Jadi lebih baik kita mengambil
keuntungan dari kesempatan besar untuk mempromosikan Indonesia dan bahwa ini
merupakan produk buatan tangan-tangan terampil para perajin di Indonesia.
Tentunya kita akan bangga ketika produk Indonesia yang akan ditampilkan dalam
negrinya sendiri atau bahkan di luar negeri. Tapi kendala begitu banyak mengalami
berjalanya waktu ke waktu sehingga menghambat kemajuan produk ini. Diantanya,
persaingan dengan produk asing, terutama dalam promosi kendala ekonomi dalam
hal (modal) dan perdagangan bebas. Konsekuensi dari perdagangan bebas yang
positif dan beberapa negatif, jika perdagangan bebas terlalu berlebihan untuk
membuat produk dalam negeri sendiri tidak akan mampu bersaing dengan produk
asing yang asumsi beberapa orang jauh lebih berkualitas. Jika hal ini
berlangsung secara terus menerus akan membuat ketergantungan pada produk /
barang yang berasal dari luar negeri. Untuk menghindari kasus perdagangan bebas
yang berlebihan, harus ada produk perlindungan di dalam negeri, sehingga produk
dalam negeri dapat bertahan hidup negrinya sendiri. Selain itu, kendala ekonomi
yang dialami oleh para pengrajin sebagai modal pembangunan tetap menjadi
masalah besar. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan tentang pengrajin
perbanka. Salah satu solusi yang kami tawarkan adalah dengan menggunakan produk
dalam negeri, tidak hanya kita (konsumen) yang menemukannya tapi kita
(konsumen) juga akan membantu perekonomian para pengrajin yang tidak bangkit
dari bangsa Indonesia lainnya sendiri. Untuk itu mari untuk membeli dan
menggunakan produk dalam negeri. Selain biaya rendah, produk dalam negeri juga
tidak kalah bagusnya dengan barang-barang yang datang dari luar negeri. Hanya
saja dari segi kemasan dan promosi kurang perhatian. Untuk apa kita membeli
produk dari luar negeri yang dibuat di negara mereka sendiri. Meskipun banyak
perusahaan yang membeli dan mengganti merek luar ruangan dan kembali dijual di
Indonesia atau menjual di negara mereka sendiri. Kita tahu bahwa barang-barang
yang asli buatan Indonesia. Sayangnya konsumen Indonesia yang membeli produk,
saat roaming pelanggan di luar negeri hanya akan menemukan bahwa barang-barang
yang berasal dari luar negeri adalah kualitas yang lebih baik daripada item
asli Indonesia. Sedangkan konsumen tidak sadar membeli asli Indonesia hanya
tidak membelinya di negara sendiri. Negara ini harus merasa bangga karena ada
negara-negara lain iri sehingga mereka mencuri karya para pengrajin dengan
mengubah merek. Sebagai warga negara Indonesia seharusnya kita harus bangga
dengan karya para pengrajin di Indonesia. Kita harus datang untuk mengembangkan,
mempromosikan, mempromosikan dan mempromosikan bahwa produk asli Indonesia
untuk negara-negara lain untuk menunjukkan rasa cinta untuk Indonesia. Ini
adalah tugas orang-orang muda kita untuk terus melestarikan budaya Indonesia.
Jadi yang perlu ditekankan adalah kepercayaan pada produk Indonesia, dan itu
tidak selalu barang berkualitas tinggi. Mencintai produk dalam negeri pada awal
dengan tanah air kita yang penuh kasih. Dengan cinta kita negara kita, maka
kita alami otomatis akan dipindahkan untuk mencintai hal-hal yang berkaitan
dengan tanah yang kita cintai. Tidak ingin kita dalam perbudakan dan di jajah
untuk kesekian kalinya. Negara ini harus bebas merdeka dengan produk mereka,
marilah kita mengasihi produk-produk dalam negeri, tidak ingin di dominasi oleh
imperialisme dan kapitalisme global yang motori oleh impor produk asing. Cinta
produk Indonesia, karena ini adalah bentuk cinta kami tanah air, tanah air
Indonesia!!
Rabu, 02 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar