1) Ikhlas. Artinya, taubat pelaku dosa harus ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena lainnya.
2) Menyesali dosa yang telah diperbuatnya.
3) Meninggalkan sama sekali maksiat yang telah dilakukannya.
4) Tidak mengulangi. Artinya, seorang muslim harus bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
5) Istighfar. Yaitu memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap hakNya.
6) Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.
7) Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya, sebelum tiba ajalnya. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam: "Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut nyawanya." (HR. At-Tirmidzi, hasan).
Jumat, 01 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar